PERATURAN PEMINJAMAN BUKU
PERPUSTAKAAN SMK NEGERI 1 PANJI
1. Terdaftar sebagai anggota Perpustakaan SMK Negeri 1 Panji.
2. Masa peminjaman buku koleksi umum dan buku koleksi modul selama 6 (enam) hari.
3. Maksimal pinjam 2 (dua) buah buku per anggota dan boleh diperpanjang sampai 3 (tiga) kali perpanjangan.
4. Keterlambatan pengembalian dikenakan sanksi denda Rp. 500,- / buku / hari untuk semua koleksi buku sirkulasi.3. Maksimal pinjam 2 (dua) buah buku per anggota dan boleh diperpanjang sampai 3 (tiga) kali perpanjangan.
5. Apabila buku yang dipinjam hilang / rusak peminjam wajib mengganti dengan Buku (subyek/topik yang sama).
6. Apabila peminjam telah melewati batas waktu pinjam, maka identitas peminjam akan dipublikasikan.



